Menpora Imam Nahrawi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dana Hibah KONI

Menpora Imam Nahrawi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dana Hibah KONI

Informasi mengejutkan datang dari sekilas info ​​liveskor terbaru. Selain memberikan informasi perkembangan skor tiap laga sepak bola dalam dan luar negeriBerita menhebohkan terkait Menpora Imam Nahrawi juga diinformasikan, meskipun pendek dan singkatAda apa gerangan dengan pak Imam Nahrawi?

Sosok pria yang menjabat sebagai Menpora ini mendapatkan sebuah batu sandungan dalam karirnya di kementrianBatu itu sangatlah fatal dan mengancam posisinya pada Kemenpora. Jadwal bola online juga turut menginformasikan bahwa pak Imam tersangkut masalah penyuapan dana hibah KONIKeputusan ini telah resmi ditetapkan oleh KPK beberapa waktu yang lalu.

Seperti yang santer diberitakan, begitu juga dengan informasi dari liveskor terbaru. Imam Nahrawi dikabarkan memperoleh sejumlah uang senilai 26.5 milyar rupiahPernyataan KPK tentang penerimaan sejumlah uang tersebut dibantah oleh ImamBeliau menyatakan: Sebelum ada bukti yang benar, jelas dan lengkap tidak perlu langsung menuduh.

Pernyataan Menpora Setelah Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka 

Selain pernyataan beliau tentang pembantahan tuduhan tersebutAda beberapa hal lain yang disampaikan terkait kasus ini.

1Penetapan Status Tersangka Dipertanyakan Oleh Imam Nahrawi

Komisi pemberantasan korupsi telah menetapkan petinggi Kemenpora ini sebagai tersangka dana hibah KONINamun, hal itu sangat dipertanyakan oleh Imam NahrawiImam memberikan pernyataan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka sangat tidak mendasarKarena tidak disertai dengan bukti kuat.

2Imam Nahrawi Tetap Mematuhi Proses Hukum Yang Berlaku

Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPKImam Nahrawi menyatakan bahwa dirinya tetap mengikuti proses hukum yang berlakuIni merupakan kewajiban dan pembuktian sebagai warga negara yang baikBeliau akan tetap mendukung jalannya hukumBeliau juga menyatakan semoga kasus ini bukan karena unsur politikBeliau siap menjelaskan kebenaran yang seutuhnya tiada yang disembunyikan.

3Pihak Keluarga Terpukul Dengan Hal Ini

Imam Nahrawi juga menyatakan bahwa pihak keluarga sangat terkejut dan sedih atas peristiwa iniBeliau meyakinkan keluarga, bahwa ketika menjabat sebagai menteri peristiwa seperti ini adalah suatu kewajaranBeliau tetap meyakinkan keluarga akan siap menjalani proses hukumSebuah pembuktian diri akan esensinya sebagai warga negara yang berani mengungkap kebenaran.

Kronologis Penetapan Imam Nahrawi Sebagai Tersangka 

Seperti yang diinformasikan oleh liveskor terbaru dan paragraf sebelumnyaImam Nahrawi terjerat dugaan korupsi proposal hibah KONI kepada pihak Kemenpora senilai 26,5 milyar rupiahDana itu tidak serta merta langsung diterima penuh saat itu jugaMelainkan ada proses penerimaannya.

Melaui asisten Menpora yakni Miftahul Ulum dana tersebut diterimaPeriode pertama yakni 2014-2018, senilai 14,7 milyar rupiahSedangkan periode kedua yakni senilai 11,8 milyar rupiah terjadi pada 2016-2018.

Saat sidang tindak pidana korupsi, hakim menjelaskan bahwa KONI sudah mengajukan proposalAkan tetapi proposal tersebut gagal untuk disetujui oleh tim IV Kemenpora yang bertindak sebagai verifikatorAlasannya karena dana telah digunakan pada tahun 2019 iniPadahal proposal pengajuan dana hibah KONI tersebut dibuatnya tahun ini juga.

Sebuah kejanggalan memang ditemukan di situSehingga terjadilah penetapan Menpora sebagai tersangka atas kejanggalan yang dijelaskan sebelumnyaDengan begitu hukuman maksimal 20 tahun dan tidak aktif lagi dalam jabatannya akan menerpa pak menteri.