Menpora Imam Nahrawi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dana Hibah KONI

Menpora Imam Nahrawi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dana Hibah KONI

Informasi mengejutkan datang dari sekilas info ​​liveskor terbaru. Selain memberikan informasi perkembangan skor tiap laga sepak bola dalam dan luar negeri. Berita menhebohkan terkait Menpora Imam Nahrawi juga diinformasikan, meskipun pendek dan singkat. Ada apa gerangan dengan pak Imam Nahrawi?

Sosok pria yang menjabat sebagai Menpora ini mendapatkan sebuah batu sandungan dalam karirnya di kementrian. Batu itu sangatlah fatal dan mengancam posisinya pada Kemenpora. Jadwal bola online juga turut menginformasikan bahwa pak Imam tersangkut masalah penyuapan dana hibah KONI. Keputusan ini telah resmi ditetapkan oleh KPK beberapa waktu yang lalu.

Seperti yang santer diberitakan, begitu juga dengan informasi dari liveskor terbaru. Imam Nahrawi dikabarkan memperoleh sejumlah uang senilai 26.5 milyar rupiah. Pernyataan KPK tentang penerimaan sejumlah uang tersebut dibantah oleh Imam. Beliau menyatakan: Sebelum ada bukti yang benar, jelas dan lengkap tidak perlu langsung menuduh.

Pernyataan Menpora Setelah Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka 

Selain pernyataan beliau tentang pembantahan tuduhan tersebut. Ada beberapa hal lain yang disampaikan terkait kasus ini.

1. Penetapan Status Tersangka Dipertanyakan Oleh Imam Nahrawi

Komisi pemberantasan korupsi telah menetapkan petinggi Kemenpora ini sebagai tersangka dana hibah KONI. Namun, hal itu sangat dipertanyakan oleh Imam Nahrawi. Imam memberikan pernyataan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka sangat tidak mendasar. Karena tidak disertai dengan bukti kuat.

2. Imam Nahrawi Tetap Mematuhi Proses Hukum Yang Berlaku

Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Imam Nahrawi menyatakan bahwa dirinya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Ini merupakan kewajiban dan pembuktian sebagai warga negara yang baik. Beliau akan tetap mendukung jalannya hukum. Beliau juga menyatakan semoga kasus ini bukan karena unsur politik. Beliau siap menjelaskan kebenaran yang seutuhnya tiada yang disembunyikan.

3. Pihak Keluarga Terpukul Dengan Hal Ini

Imam Nahrawi juga menyatakan bahwa pihak keluarga sangat terkejut dan sedih atas peristiwa ini. Beliau meyakinkan keluarga, bahwa ketika menjabat sebagai menteri peristiwa seperti ini adalah suatu kewajaran. Beliau tetap meyakinkan keluarga akan siap menjalani proses hukum. Sebuah pembuktian diri akan esensinya sebagai warga negara yang berani mengungkap kebenaran.

Kronologis Penetapan Imam Nahrawi Sebagai Tersangka 

Seperti yang diinformasikan oleh liveskor terbaru dan paragraf sebelumnya. Imam Nahrawi terjerat dugaan korupsi proposal hibah KONI kepada pihak Kemenpora senilai 26,5 milyar rupiah. Dana itu tidak serta merta langsung diterima penuh saat itu juga. Melainkan ada proses penerimaannya.

Melaui asisten Menpora yakni Miftahul Ulum dana tersebut diterima. Periode pertama yakni 2014-2018, senilai 14,7 milyar rupiah. Sedangkan periode kedua yakni senilai 11,8 milyar rupiah terjadi pada 2016-2018.

Saat sidang tindak pidana korupsi, hakim menjelaskan bahwa KONI sudah mengajukan proposal. Akan tetapi proposal tersebut gagal untuk disetujui oleh tim IV Kemenpora yang bertindak sebagai verifikator. Alasannya karena dana telah digunakan pada tahun 2019 ini. Padahal proposal pengajuan dana hibah KONI tersebut dibuatnya tahun ini juga.

Sebuah kejanggalan memang ditemukan di situ. Sehingga terjadilah penetapan Menpora sebagai tersangka atas kejanggalan yang dijelaskan sebelumnya. Dengan begitu hukuman maksimal 20 tahun dan tidak aktif lagi dalam jabatannya akan menerpa pak menteri.